MEDANHEADLINEAS.COM, Medan – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Langkat akan segera mengumumkan hasil tes kesehatan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Langkat yang dilakukan oleh Tim Dokter RSUP H. Adam Malik Medan. Hal tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU Langkat Bidang Hukum, Sopian Sitepu, Senin (15/1).
“Lusa (Besok-Red) akan kita umumkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan oleh tim dokter,” kata Sopian.
Menurut Sopian, pihaknya akan merujuk pada apa yang menjadi hasil pemeriksaan yang dilakukan tim dokter. Sebab, Sambungnya, kelayakan para balon ditentukan oleh tim dokter.
“Kita hanya menerima apa yang diputuskan. Jika tidak layak, maka tidak maju,” tegasnya.
Dia menambahkan, sampai berakhirnya masa pendaftaran, ada 7 bakal calon yang mendaftar ke KPU Langkat. Dari 7 balon tersebut, 2 diantaranya didukung oleh partai politik, yakni Rudi Hartono-Budiono yang didukung oleh Partai NasDem, PKS dan Demokrat. Terbit Rencana Peranginangin-Syah Afandin didukung Partai PKB, PAN, PBB, Hanura, Gerindra, PDIP, Golkar dan PPP.
Sementara 5 pasangan bakal calon lagi mendaftar melalui jalur perseorangan, yakni Azis-Yatman, Sulistianto-Heriansyah, Zamroni-Denny Nur Ilham, Irham ST-Ahmad Zaidnur, Djohar Arifin Husin-Iskandar.
Namun, karena mereka belum mampu memenuhi syarat minimal dukungan perseorangan sebanyak 53.552 KTP, maka para Balon wajib memenuhi kekurangan dukungan di Kabupaten Langkat yakni pada tanggal 18-20 januari 2018.
” Masa perbaikan untuk jalur perseorangan yakni pada tanggal 18-20 Januari nanti” (Ces)












