MEDANHEADLINES.COM – Aparat Kepolisian Gabungan dari Polda Sumut dan Aceh berhasil menangkap Ridwan (22) yang diduga Pelaku Pembunuhan Sadis Satu keluarga yang terjadi di Banda Aceh saat hendak terbang dari Bandara Kualanamu Internasional Airport (KNIA) di Kabupaten Deli Serdang.
Ridwan yang merupakan warga Dusun Kulam Beude, Desa Paya Seumantok, Kecamatan Kreung Sabe, Kabupaten Aceh Jaya ini langsung diamankan oleh petugas kepolisian tepat berada di lantai I Bandara Kualanamu.
“Benar, penangkapan dilakukan pada Rabu petang, 10 Januari 2018, sekitar pukul 18.00 WIB. Disini, Polda Sumut diminta Polda Aceh untuk back up,” ungkap Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Rina Sari Ginting , Kamis siang, 11 Januari 2018.
Ridwa diduga terlibat dalam pembunuhan sadis satu keluarga yang beralamat di gudang barang grosir Jalan Panglima Polem Ujung, Gampong Mulia, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Senin 8 Januari 2018, lalu. Akibatnya, 3 orang tewas dalam kasus pembunuhan tersebut.
Tiga korban tewas, yang masih satu keluarga itu, masing-masing bernama Minarni (40), Tjisun (45) dan Callietos (8). Korban tewas dengan sekujur tubuh luka-luka disebabkan benda tanjam pelaku.
Rina mengatakan , saat ini Ridwan masih menjalani pemeriksaan di Subdit III/Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, yang dilakukan penyidik kepolisian dari Polda Aceh. Sebelum dibawah kembali ke Aceh untuk proses penyidikan selanjutnya.
“Untuk motif pembunuhan Karena Kita (Polda Sumut) hanya diminta back up, maka keterangan lebih lanjut kita koordinasi kan dulu dengan Polda Aceh, ” Pungkasnya. (red)












