MEDANHEADLINES.COM, Medan – Pasangan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara Jopinus Ramli (JR) Saragih-Ance Selian akan kembali mendaftarkan diri ke KPU Sumut Besok, Rabu (10/1/2018)
Hal ini dilakukan karena berkas yang mereka bawa sebagai syarat pendaftaran dianggap belum lengkap oleh KPU Sumut.
Menanggapi Hal ini, JR Saragih bersama Calon Wakilnya Ance Selian mengakui adanya kekurangan berkas tersebut dan akan melengkapinya segera mungkin
“Semua berkas dan dokumen yang belum lengkap hari ini akan kita selesaikan. Karena kita diberikan waktu sampai pukul 24.00 WIB besok,” kata JR Saragih, Selasa (9/1/2017).
JR Saragih juga menjelaskan, dokumen syarat pendaftaran yang belum lengkap seperti surat keterangan dari KPK tentang LHKPN, surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak pernah menjalani pidana penjara, dan surat keterangan dari pengadilan yang menyatakan tidak memiliki hutang yang merugikan keuangan negara.
“Tiga dokumen yang kurang dari pengadilan, yang pertama perseorangan. Saya sudah lengkap semua, yang kurang itu dari wakil saya. Kedua tidak pailit, saya yakin karena Pak Ance bukan seorang pengusaha, saya anggap tidak ada dia pailit.”
“Ketiga, tidak dalam perkara pengadilan. Kita lihat Pak Ance tidak ada dalam perkara. Karena persyaratannya adalah surat SKC dari Polda. Sementara SKC dari Polda baru tadi malam kita ambil. Jadi itu harus dibawa ke pengadilan,” jelasnya.
Diketahui, pasangan JR Saragih-Ance maju dalam Pilgubsu 2018 setelah mereka diusung oleh tiga partai, diantaranya adalah Partai Demokrat (14) PKB (3) dan PKPI (3).(red)












