Polisi Tembak Mati 3 Bandar Narkoba Sindikat Internasional, 15 Kg Sabu Diamankan

MEDANHEADLINES.COM, Medan  – Aparat kepolisian kembali melakukan tindakan tegas kepada bandar Narkoba dengan menembak Mati 3 tersangka yang salah satunya adalah Warga Negara Malaysia yang berprofesi sebagai  Chef di salah satu restoran

Tiga tersangka yang ditembak mati tersebut adalah Chin Yoo Fah alias Acin (57) Warga Negara Malaysia yang berprofesi sebagai Chef, Tan Siong Tiong alias Tiong (45) warga Kelurahan Sumber Melati, Diski Kec Sunggal Kab. Deliserdang dan Joni alias  Aguan (47)  warga Jalan Bajak V Mariendal I Kabupaten Deliserdang.

Selain Menembak mati ke 3 tersangka itu, polisi juga melumpuhkan dua tersangka lainnya yakni Azhari (35) warga Sunggal dan Susanto (37) warga Jakarta.

“Tiga yang ditembak mati karena melawan petugas saat penangkapan. Dari mereka, polisi menyita total 15 kg sabu,” kata Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Paulus Waterpauw, di depan ruang jenazah RS Bhayangkara Medan, Senin (8/1/2018).

Kapolda juga mengungkapkan, penangkapan ini bermula saat petugas Subdit 2 Dit Res Narkoba Polda Sumut menangkap tersangka Azhari di Jalan Bunga Sakura Kecamatan Medan sunggal, Rabu (3/1/2018). Polisi menyita empat kilogram sabu dari Azhari.

Azhari berupaya melarikan diri saat penangkapan. Dia dilumpuhkan dengan timah panas pada bagian kaki.

Kasus itu dikembangkan. Empat tersangka lain berhasil ditangkap di Jalan Imam Bonjol dan Jalan Asia, Medan. Dari mereka polisi menyita 11 kilogram sabu.

“Setelah diselidiki, narkoba itu merupakan milik tersangka Chin Yoo Fah alias Acin (57)  warga negara Malaysia,” ujarnya.

Paulus bilang, narkoba itu diselundupkan Acin dari Malaysia lewat jalur laut dan masuk melalui Aceh. Narkoba itu diduga akan disebar di Medan dan Pekanbaru.

Sedangkan untuk dua tersangka yang dilumpuhkan, penyidik menjerat keduanya dengan Pasal 114  Ayat (2) dan atau  Pasal 112 Ayat (2) Jo. Pasal 132 Ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika

“Ancamannya pidana mati atau seumur hidup” Tegas Paulus.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.