MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dadang Hartanto mengungkapkan sepanjang tahun 2017 sebanyak 7.409 kasus tindak kejahatan dari 10.241 kasus yang masuk ke Polrestabes Medan telah terselesaikan
Sementara sebanyak 2.832 kasus lainnya masih mengendap dan belum berhasil diselesaikan
“Dari 7.409 sudah puluhan pelaku tindak kejahatan yang ditangkap dan berikan tindakan tegas. Bahkan ada beberapa pelaku yang ditembak mati karena berusaha melakukan perlawanan,” ungkapnya di halaman Polrestabes Medan.
Dadang mengakui masih ada beberapa kasus tindak pidana seperti curas, curat dan curan yang belum terungkap. Namun begitu, dirinya berjanji akan bekerja maksimal untuk mengungkap kasus kriminal demi memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Saya menegaskan akan mengejar para pelaku kejahatan yang beraksi di Kota Medan. Apabila tertangkap akan diberikan tindakan tegas sesuai prosedur,” sebutnya.
Sebelumnya dadang juga menyampaikan sepanjang tahun ini terdapat 18 warga Kota Medan tewas akibat menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas). (red)












