Medan  

Polsek  Medan Baru Tertibkan Pedagang Kembang Api di Jalan Zainul Arifin

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Dianggap keberadaannya mengganggu arus lalu lintas, Aparat Kepolisian dari Polsek Medan Baru bersama unsur Muspika Kecamatan Medan Polonia melakukan penertiban kios pedagang petasan dan kembang api yang berada di sepanjang jalan K.H. Zainul Arifin Medan, Jumat (29/12/2017) sore.

Penertiban ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Medan Baru Kompol Vicktor Ziliwu, Camat Medan Polonia M Agha Novrian serta  Danramil Kapten Inf Mustakim.
” Adanya kios dadakan ini menganggu arus lalulintas sampai stagnan. Khususnya nanti pada saat  malam tahun baru disepanjang jln Zainul Arifin. Untuk itu kami bersama Muspika Kecamatan Polonia dan bapak Danramil serta Satpol PP kota medan melaksanakan penertiban Serta kami menghimbau kepada para penjual petasan dan kembang api di atas trotoar jalan agar dibongkar,” ucap Vicktor.
dilaksanakannya Penertiban ini mendapat respon Positif dari masyarakat sekitar jalan Zainul Arifin, terutama para  pemilik toko merasa nyaman dan tidak  terganggu lagi akses pintu masuk ke toko.

Victor menambahkan, Tim Gabungan ini nantinya juga akan melakukan patroli gabungan  di wilayah ini agar  pedagang tidak kembali berjualan dilokasi yang dilarang
“Kami akan pantau terus dengan patroli gabungan sehingga tidak ada lagi yg berjualan ditrotoar atau bahu jalan.Apabila terulang maka muspika akan melakukan penertiban ulang bersama Satpol PP pemko medan,” pungkas Vicktor.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.