MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Polsek Patumbak Menggelar Razia di salah satu Kafe yang berada di kawasan Terminal Amplas, Jalan SM Raja Medan, Selasa, (26/12/ 2017) dinihari.
Kapolsek Patumbak Kompol Yasir Ahmdi mengatakan Razia Ini dilakukan karena banyaknya laporan masyarakat yang mengatakan Kafe tersebut menjual minuman keras tanpa izin kepada pengunjungnya.
Ia juga mengatakan dalam Dalam razia ini, Pihaknya mengamankan Sebelas pengunjung dan juga para pegawai kafe yang mayoritas adalah wanita
“Dari hasil razia, kita menyita 27 Botol Kamput, 15 Botol Brandy serta 2 Unit Sepeda Motor,” ucap Yasir.
Adapun Sebelas orang yang diamanakn dari kafe itu dibawa ke Mapolsek Patumbak untuk selanjutnya dilakukan pendataan
“Mereka juga menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Setelah itu mereka dipulangkan ke rumah masing-masing,” pungkasnya. (red)