MEDANHEADLINES.COM, Medan – Guna Mengantisipasi Kemacetan yang terjadi saat lPerayaan Natal dan Tahun Baru, Para pengusaha angkutan khususnya truk dan container di himbau agar tidak mengoperasikan kendaraannya
Hal ini diungkapkan Kapolrestabes Medan, Kombes Dadang Hartanto menyikapi persiapan yang dilakukan untuk menghadapi Perayaan Natal dan Tahun Baru 2018
“Saat rapat kemarin, kami sudah mengajukan usulan ini pada Dinas Perhubungan. Pada tanggal 24 dan 25 Desember 2017, serta tanggal 31 Desember dan tanggal 1 Januari 2018 agar menonaktifkan sementara angkutan,” ungkapnya
Ia mengatakan, nantinya pintu masuk ke Kota Medan akan dijaga petugas gabungan. Petugas yang memonitoring terdiri dari kepolisian dan Dinas Perhubungan.
Ia juga menjelaskan, Pada tahun-tahun sebelumnya, truk-truk yang tetap beroperasi akan dikenakan sanksi. Sebab, sebelumnya aparat kepolisian dan Dinas Perhubungan sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh pengusaha angkutan.
Dadang Juga Menambahkan, Tak hanya fokus pada masalah angkutan, kepolisian juga fokus pada masalah peredaran petasan. Dadang mengingatkan masyarakat untuk tidak bermain petasan saat pergantian tahun.
“Kalau kembang api, ya boleh saja. Yang tidak boleh itu petasan,” ungkap Dadang.(red)












