Medan  

Satpol PP Tertibkan Kembali PKL di Depan Plaza Medan Fair

MEDANHEADLINES.COM, Medan –  Aparat Gabungan yang berasal dari Satpol  PP beserta jajaran Muspika Medan Petisah kembali melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di dua titik lokasi dikawasan Pasar Petisah dan Jalan Gatot Subroto, persisnya depan Plaza Medan Fai, Kamis (14/12/2017)

Sebelumnya, tepatnya sepuluh hari lalu, tim gabungan juga telah melakukan penertiban di lokasi yang sama.  Dalam penertiban tersebut, tim gabungan berhasil ‘membersihkan’ ruang publik dari segala aktifitas jual beli para pedagang. Ternyata penertiban yang dilakukan tersebut tidak membuat PK5 jera meski lapak dan barang dagangannya diamankan, mereka justru nekat berjualan kembali.

“Lantaran  PK5 kembali berjualan, makanya kita hari ini melakukan penertiban kembali. Sudah kita tegaskan,   kawasan ini merupakan ruang  publik sehingga tidak diperbolehkan untuk tempat berjualan,” kata Kasatpol PP Kota Medan M Sofyan.

Dalam penertiban kali ini, Sofyan menurunkan 200 personel dibantu 70  orang dari jajaran Kecamatan Medan Petisah.  Sebelum penertiban dilakukan, seluruh personel menggelar apel di  halaman Kantor Camat Medan Petisah.  Usai apel, tim gabungan pun selanjutnya bergerak menyisiri  seputaran Pasar Petisah dan depan Plaza Medan Fair.

Meski sempat mendapatkan perlawanan dari PK5 namun tidak mampu  menghalangi penertiban. Lapak dan dagangan milik PK5 berhasil diamanakan, sebanyak 3 truk dan 1 pick-up penuh berisi dagangan dan lapak milik pedagang. Tim gabungan juga menyisiri  jembatan penyebrangan yang selama ini digunakan sebagai tempat penyimpanan perlengkapan berjualan  seperti  tenda  dan  rangka besi tenda.

Barang dan perlengkapan berjualan milik pedagang selanjutnya dibawa menuju Mako Satpol PP Jalan Adinegoro Medan. Usai melakukan penertiban, Sofyan didampingi Camat Medan Petisah Parlindungan Nasution mengatakan, pasca penertiban tidak akan dibuat pos penjagaan.

“Walaupun tidak membuat pos penjagaan, kita  dan jajaran Kecamatan Medan Petisah akan terus melakukan pengawasan di kedua lokasi yang telah kita tertibkan ini. Apabila para pedagang kita lihat kembali beraktifitas, kita langsung menertibkannya. Sekali lagi saya tegaskan, kawasan ini  bukan tempat berjualan karena ruang publik!” tegasnya.

Guna menghindari kerugian dari kalangan para pedagang, Sofyan berharap agar mereka tidak berjualan jkembali di ruang publik tersebut. Selain mengganggu kelancaran arus lalu lintas, kehadiran PK5 juga membuat kawasan tersebut kumuh  karena sampah bekas dagangan pedagang berserak. “Ini jelas sangat mengganggu estetika kota,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.