MEDANHEADLINES.COM, Medan – Chandra Kirana Alias Chandra (35) warga Desa Bandar Khalifah, terpaksa meringkuk di sel tahanan Polsek Percut Seituan saat aksi pencurian yang dilakukan gagal karena kepergok Pemilik Rumah.
Dari informasi yang diperoleh, saat itu tersangka tengah menyatroni rumah sekaligus usaha salon milik Korban Rina Putri (23) di Jalan Letda Sudjono Desa Benteng Hilir Kecamatan Percut Sei Tuan.
Saat akan menggasak harta korban, tersangka tidak sadar bahwa pemilik rumah terbangun dan melihat aksi yang dilakukan tersangka.
“Melihat ada seorang pria yang berada didalam rumah, korban langsung berteriak. Teriakan dia didengar warga yang langsung mendatangi rumah korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Phillip Purba, Senin (11/12/2017).
Warga yang datang pun kemudian Meringkus tersangka, Namun nasibnya masih beruntung karena personel Polsek Percut Sei Tuan yang mendapat informasi ini langsung ke lokasi kejadian dan membawanya sehingga warga yang geram tidak sampai menghajarnya hingga babak belur
“Pelaku langsung diamankan, dan saat ini masih menjalani pemeriksaan,” sebut Iptu Phillip Purba.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUhpidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. (red)












