Hari HAM Internasional, Menkumham : Pemerintah Komitmen Untuk Pemajuan dan Pemenuhan HAM

MEDANHEADLINES.COM – Bertepatan dengan diperingatinya Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Internasional yang jatuh pada hari ini, Minggu (10/12/2017), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Hamonangan Laoly menegaskan kembali bahwa, pemerintah terus berkomitmen dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM seperti yang telah diamanatkan dalam konstitusi dan instrumen HAM Internasional.

Hal ini diungkapkan Yasonna dalam acara memperingati Hari HAM Sedunia yang digelar di Solo, Minggu (10/12/2017).

Menurutnya komitmen itu dapat dilihat berdasarkan hasil dialog Universal Periodic Review (UPR) oleh Dewan HAM PBB sudah berlangsung pada awal Mei 2017 bersama Menteri Luar Negeri memimpin Delegasi Indonesia ketika membahas perkembangan implementasi HAM dalam 4 tahun terakhir.

“Dalam pembahasan UPR tersebut, banyak negara anggota PBB menyampaikan tanggapan dan apresiasi yang baik terkait dengan pemajuan HAM di Indonesia, khususnya Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM),” ujar Yasonna sebagaimana siaran pers Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemenkumham

Adapun pelaksanaan RANHAM sudah memasuki generasi ke-4. Pemerintah sekaligus menunjukkan komitmen dalam upaya pemajuan dan pemenuhan HAM bagi masyarakat Indonesia.

RANHAM adalah panduan nasional dalam upaya pemajuan dan peduli HAM bagi masyarakat Indonesia. Adapun berdasarkan catatan pada 2017 ini, Aksi HAM di daerah hingga saat ini telah mencapai 52,26%. Dan diharapkan di akhir tahun ini, pemerintah daerah dapat mempercepat pelaksanaan Aksi HAM daerah hingga mencapai 100%.

Sedangkan terkait penyusunan Perda dan produk hukum daerah lainnya yang harus memperhatikan nilai-nilai HAM, Menteri Yasonna mengatakan, telah membuat peraturan terkait penerapan materi muatan HAM dalam pembentukan perundang-undangan.

“Peraturan ini bertujuan memberikan panduan kepada para pemangku kepentingan, khususnya pemerintah daerah agar memperhatikan nilai-nilai HAM dalam penyusunan produk hukum daerahnya,” tuturnya mengungkapkan.

Menteri Yasonna menambahkan, dalam peringatan Hari HAM di Solo, Presiden Joko Widodo juga mengatakan, pelaksanaan HAM telah teragendakan dengan jelas dalam RANHAM 2015-2019 yang telah ditetapkan dengan Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2015.

Agenda pelaksanaan RANHAM ini perlu mendapat dukungan dari semua pihak. Dengan partisipasi dan dukungan seluruh lapisan masyarakat, penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM di Indonesia dapat terwujud dan terlaksana dengan baik.

“Dasar pertimbangannya, antara lain, karena faktor luasnya wilayah dan jenjang pemerintahan, serta birokrasi, yang menyulitkan Pemerintah Pusat untuk dapat menjangkau warga masyarakat secara langsung,” ucap Yasonna.

Maka dengan adanya agenda RANHAM, pemerintah daerah diharapkan presiden dapat perlu terus berperan aktif dan turut serta mengemban kewajiban menghormati, melindungi dan memenuhi HAM. Sebab, secara vertikal pemerintah daerah lebih dekat dengan rakyat.

Menteri Yasonna menambahkan, bahwa Presiden Jokowi mengingatkan RANHAM akan tersisa dalam 2 tahun lagi. Aksi HAM berikutnya diharapkan mulai difokuskan menitikberatkan dalam hal pemenuhan hak anak, hak perempuan, hak penyandang disabilitas, hak lanjut usia, hak masyarakat adat.

“Dan mengedepankan dan menjaga toleransi antar kelompok umat beragama maupun antar kelompok sesama masyarakat,” tuturnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.