MEDANHEADLINES.COM, Medan – Sejak diberlakukannya Tarif Parkir Progresif pada Mei Lalu, membuat para pedagang pusat pasar yang berada dikawasan Medan Mall mengeluh.
Ketua Organisasi Pedagang Pasar Sumatera Utara (OPPSU) Ilman Taufik Hasibuan mengatakan, sejak diberlakukannya tarif progresif ini para pemilik kendaraan roda empat baik pedagang maupun pengunjung terpaksa harus mengeluarkan uang sekitar Rp 20.000/per hari hanya untuk parkir
Selain itu, penerapan tarif parkir yang cukup besar ini mengakibatkan terjadinya penurunan omset pedagang karena pembeli enggan berbelanja di pusat pasar yang merupakan pasar tradisional.
“Gara-gara itu omset pedagang menurun,” jelasnya.
Ia berpendapat, Dengan status pusat pasar sebagai pasar tradisional maka tidak wajar jika diberlakukan tarif parkir progresif.
“Ini kan pasar tradisional, tidak wajarlah kalau tarif parkir progresif itu disamakan,” ungkapnya.
Dikatakannyam sejak hal ini diberlakukan sudah banyak pedagang yang mengeluh dan menolak namun kebijakan itu terus dilanjutkan
” Hak kami gimana sebenarnya? Seadainya Pemko mau memajukan pusat pasar, harusnya ini diperbaiki bukan malah dibiarkan,” tegasnya. (red)












