Melawan Saat Di Tangkap, Polisi Tembak Dua Kurir Ganja Asal Aceh

MEDANHEADLINES.COM, Medan – Personil kepolisian dari Polsek Patumbak menembak dua kurir ganja yaitu R (26) warga Kruengmane, Aceh Utara dan MI (20) warga Geurugok, Bireun, Aceh karena melawan saat hendak ditangkap

Kapolsek Patumbak, Kompol Yassir Ahmadi menjelaskan, penangkapan kedua kurir itu berdasar informasi dari masyarakat yang menyebut ada dua orang yang membawa ganja kering dengan becak motor di Jalan Sisingamangaraja Km 10,5 Medan.

Mendapat informasi itu, tim Reskrim Polsek Patumbak bergerak memburu penumpang becak motor sesuai informasi yang dikumpulkan. Namun saat becak hendak dihentikan, kedua kurir justru meloncat dan berusaha melarikan diri. Bahkan, kedua kurir sempat menerjang polisi hingga terjatuh.

“Tembakan peringatan sudah dilakukan, namun keduanya masih saja melawan dan berusaha kabur, makanya kita tindak tegas,” ucap Yasir.

Tindakan tegas yang dimaksud Kapolsek adalah menembak kaki kedua tersangka hingga tersungkur. Selanjutnya, kedua kurir dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan.

Dari interogasi terhadap kedua pelaku terungkap, 40 kg ganja kering yang dikemas menggunakan lakban cokelat dari Aceh itu hendak dipasok ke Pekanbaru, Riau.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.