Panwas panggil KPU Medan terkait Indikasi kecurangan rekutmen PPK

MEDANHEDLINES.COM, Medan – Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Medan, Hendrik Sitinjak mengatakan pihaknya telah memanggil Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan terkait adanya indikasi kecurangan yang dilakukan  dalam rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan dan Panitia Pemungutan Suara (PPK/PPS) untuk Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018 mendatang.

” Benar, Kita sudah menerima aduan dari salah seorang calon anggota PPK yang melihat adanya indikasi kecurangan, dan kita juga telah memanggil KPU Medan untuk mengklarifikasi hal tersebut, dan saat ini kami juga sedang mempelajari dokumen-dokumen yang mereka berikan,” ujar Hendrik Sabtu (11/11/2017).

Hendrik juga menjelaskan, dalam beberapa hari ke depan, pihaknya akan mengambil kesimpulan terkait aduan tersebut setelah mendengar keterangan dari KPU Medan dan mempelajari berkas-berkas seleksi anggota PPK/PPS untuk Pilgubsu 2018.

Selain itu, Hendrik juga mengatakan Panwaslu Kota Medan juga menemui sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh calon anggota PPK/PPS hasil tracking para anggota Panwascam.

“Ada juga kita temui sejumlah calon yang masih terlibat aktif di parpol, ada kaitan saudara, dan sebagainya. Selama seleksi kita juga melakukan tracking. Namun khusus untuk aduan saudari Karlina, dalam tiga atau empat hari ini kita akan simpulkan hasilnya,” tandas Hendrik.

Sebelumnya,Karlina Patricia Situmorang, salah seorang peserta yang ikut proses seleksi PPK Medan Tuntungan melaporkan adanya indikasi kecurangan ini ke Panwaslu, Menurutnya, ada peserta yang tidak lulus penelitian berkas namun bisa mengikuti tahapan ujian tertulis, tes wawancara hingga lolos sebagai anggota PPK.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.