MEDANHEADLINES.COM, Medan – Puluhan Pegawai dari Dinas Pendidikan yang merupakan pengawas sekolah TK, SD, SMP di Kota Medan menggelar aksi unjuk rasa ke kantor Wali Kota Medan menuntut agar Walikota Medan Dzulmi Eldin segera merevisi Peraturan Walikota No 44 tahun 2017 tentangTunjangan Penghasilan Pegawai (TPP).
Kordinator Aksi Sri Panda mengatakan, terbitnya Perwal baru ini sangat memberatkan para pengawas sekolah, karena sebelum terbitnya Perwal tersebut, mereka masih menerima tunjangan sebesar Rp1.250.000 per orang setiap bulan sejak tahun 2011. Namun Dengan terbitnya Perwal baru ini mereka tidak mendapat tunjangan sejak Juli 2017 lalu.
“Kami menuntut Wali Kota Medan segera merevisi Perwal 44/2017. Kami juga ASN/PNS di Kota Medan dan kami menuntut apa yang menjadi hak kami,” katanya.
Ia juga mengaku sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan DPRD Medan untuk meminta agar Wali Kota melakukan revisi Perwal ini
” Kami juga sudah bertemu dengan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan,namun hingga kini tidak ada solusinya, makanya kami kesini untuk langsung bertemu dengan bapak Wali Kota untuk menyampaikan keluhan kami ini, ” Pungkasnya. (red)