MEDANHEADLINES.COM, Medan -Ratusan warga yang terdiri dari istri dan anak-anak nelayan melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor Konsulat Jenderal Malaysia di Jalan Diponegoro, Medan menuntut pembebasan 12 Orang nelayan Tradisional asal Belawan yang ditangkap oleh Polisi Maritim Diraja Malaysia pada Minggu (15/10/2017) lalu.
” Segera Bebaskan nelayan kami, mereka tidak bersalah karena menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia,” teriak Koordinator aksi, Usman, Kamis (26/10).
Hal ini dikatakan pengunjuk rasa karena ke 12 orang nelayan tersebut, saat melakukan penangkapan ikan masih di titik koordinat 04 23.506 N dan 099 21.354 yang merupakan wilayah perairan Indonesia.
Oleh karenanyan penangkapan ini dinilai tidak memiliki dasar yang tepat.
” Kembalikan Mereka Secepatnya, Jangan sesuka hati menangkap dan menuduh nelayan kami melewati batas perairan.,” ujarnya.
Sementara itu, Salah seorang keluarga Nelayan mengatakan, hingga saat ini ia belum mendapat kabar kejelasan nasib dari keluarganya usai ditangkap Polisi Maritim Diraja Malaysia tersebut dan berharap pemerintah juga memberikan upaya hukum untuk membebaskan keluarga mereka.
“ Saya berharap pemerintah kita juga membantu memulangkan keluarga kami ini,” ujarnya
Para pengunjuk rasa yang didominasi oleh ibu-ibu dan anak-anak ini juga mengancam akan melakukan aksi menginap jika tuntutan mereka tidak segera direalisasikan oleh pihak Malaysia
Dalam aksi unjuk rasa ini,Puluhan personil kepolisian tampak berjaga di seputaran Konjen Malaysia untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.(red)