MEDANHEADLINES.COM – Satu unit kapal yang membawa puluhan jenis kayu illegal berhasil diamankan Kapal Patroli Polair Polda Sumut di wilayah perairan Tapanuli tengah (Tapteng) Rabu (25/10/2017).
Direktur Polair Polda Sumut Kombes Sjamsul Badhar mengatakan, Penangkapan itu berawal saat kapal patroli laut mencurigai sebuah kapal yang tidak mempunyai nama itu berlayar di perairan Tapanuli Tengah.
Kemudian petugas pun lalu melakukan pemeriksaan terhadap kapal tersebut, dan ternyata kapal itu tak memiliki dokumen yang lengkap,
Selain itu petugas juga menemukan 55 batang kayu berbagai jenis yang juga tidak mempunyai dokumen pengangkutan.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui kayu itu tidak memiliki dokumen yang sah yang dibawa dari Pulau Mursala, Tapanuli Tengah dengan tujuan Sibolga,” ungkapnya.
Sjamsul mengatakan, Kapal tersebut berisi seorang nahkoda yaitu Nurudi (35). Serta tiga orang anak buah kapal (abk) yaitu Fanutuna (35), Naliber (40) dan seorang laki-laki inisial V (12).
” saat ini, nakhoda dan kapal sudah diamankan ke Dermaga Pelabuhan Sibolga. Terkait kayu ini,kami akan koordinasi dengan ahli dari Dinas Kehutanan,” pungkasnya. (red)