Kapolri : kapolsek akan tangung jawabi pengawasan dana desa

MEDANHEADLINES.COM – Kapolri Jenderal Tito Karnavian memberikan tanggung jawab kepada seluruh Anggota Polri yang menjabat sebagai Kapolsek untuk mengawasi penggunaan dana desa. Pemberian tugas itu dilakukan terkait ditandatanganinya perjanjian kerjasama atau Mou antara Polri dan Mendagri Tjahjo Kumolo serta Kemendes PDTT Eko Sandjojo.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pengawasan dana desa adalah program Presiden Joko Widodo guna membangkitkan pembangunan desa. Terawasinya dana desa dengan baik, diharapkan dapat menciptakan pemerataan pembangunan.
“Kita sangat yakin ini adalah program yang sangat mulia dari Bapak Presiden, Bapak Menteri PDT, Pak Mendagri dengan tujuan untuk membangkitkan desa, dalam rangka untuk pemerataan pembangunan,” terang Tito.
Dengan ditunjuknya Polri sebagai leading sector pengamanan dana desa, Tito merasa anggotanya perlu mendukung dan bertanggungjawab secara maksimal atas kepercayaan Pemerintah.
“Ini program yang sangat penting dan unggulan, oleh karena itu kami, Polri, berkewajiban penuh untuk mendukung semaksimal mungkin sesuai tugas tanggung jawab dan kewenangan yang ada,” ucap Tito.
Tito juga  dengan tegas menyatakan jika ada Kapolsek yang malah terlibat dalam korupsi dana desa, maka Polri akan memberi sanksi pemecatan. Selain itu, Polri juga akan menyeret oknumnya ke ranah pidana.
“Saya sudah sampaikan akan memberikan punishment yang berat kalau ternyata (Kapolsek) ikut-ikutan cawe-cawe dana desa buat bagi-bagi. Apalagi paksa kepala desa minta uangnya, ini pasti kita pidanakan,” tegas Tito.
Ancaman itu tak hanya diberikan kepada Kapolsek, tetapi juga pada Kapolres jika ketahuan mencurangi dana desa.
“Bukan hanya teguran, tapi juga pidanakan karena Polri masuk kewenangan peradilan umum. Kita akan pidanakan Kapolsek, Kapolres juga begitu, kariernya pasti akan berhenti,” Jelas Tito.

Sementara itu, Mendagri mengatakan mulai pekan depan Kemendagri akan mengumpulkan para wali kota/bupati se-Indonesia untuk menekankan perihal tidak boleh ada upaya intervensi kepada Kapolsek, dalam hal pengawasan dana desa.
“Bupati dan wali kota minggu depan akan kami kumpulkan sampai ke camat, dalam upaya tidak boleh intervensi peran Kapolsek dan Kapolres dalam hal pengawasan dana desa,” tegas Tjahjo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.