MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Medan Khairul Syahnan mendapat teguran keras dari Walikota Medan Dzulmi Eldin saat melakukan peninjauan di sejumlah wilayah kota Medan,Jumat (20/10/2017)
Teguran ini dilakukan walikota karena masih mendapati adanya tumpukan tanah bekas galian drainase yang belum diangkat di Jalan Sei Belutu, Kelurahan PB Selayang II, Kecamatan Medan Selayang
Walikota yang tiba di lokasi, langsung berang setelah melihat tumpukan tanah bekas galian drainase tidak diangkat pelaksana proyek perbaikan drainase. Wali Kota kemudian menaiki tumpukan tanah yang menggunung sekaligus mengecek drainase yang telah selesai digali.
“Mengapa tanah bekas galian drainase ini tidak langsung diangkat dan dibiarkan menumpuk seperti ini. Wajar jika warga di sini mengeluh, lihat saja tumpukan tanah ini mengganggu kelancaran arus lalu lintas. Saya minta sekarang juga diangkat!” kata Wali kota dengan nada tinggi.
Mendengar teguran itu,Kadis PU pun langsung menghubungi anggotanya untuk segera datang mengangkat tumpukan tanah tersebut. Tak lama beserlang, satu unit alat berat beserta lima unit truk turbo intercoller tiba di lokasi.
Di bawah pengawasan langsung Wali kota, pengangkatan tanah bekas galian drainase pun dilakukan. Backhoe mini selanjutnya mengangkati tumpukan tanah dari badan jalan maupun atas trotoar. “Saya minta seluruh tumpukan tanah ini dibersihkan!” tegasnya.
Di saat pengangkatan tanah bekas galian ini berlangsung, Wali kota selanjutnya meninjau sungai yang tak jauh dari lokasi tumpukan tanah. Kemudian mantan Wakil Wali Kota dan Sekda Kota Medan minta kepada Syahnan untuk mengorek pinggiran sungai yang telah mengalami pendangkalan, guna memperlancar aliran air dari drainase yang telah selesai digali.
Setelah itu Wali Kota kembali mememerintahkan Kadis PU untuk memerintahkan pelaksana proyek pembenahan drainase segera mengangkat seluruh tanah bekas galian drainase maupun parit. Sebab, tidak sedikit warga yang mengeluh karena merasa terganggu dan tidak nyaman dengan kehadiran tumpukan tanah tersebut.
“Perintahkan kepada pelaksana proyek untuk segera mengangkat seluruh tanah bekas galian parit maupun draianse. Saya tidak mau lagi mendengar ada masyarakat yang mengeluh soal tanah bekas galian tidak diangkat!” pungkasnya.
Proses pengangkatan tumpukan tanah bekas galian ini membuat arus lalu lintas terganggu. Beberapa petugas Dinas Perhubungan Kota Medan dibantu beberapa pekerja Dinas PU membantu mengatur arus lalu lintas.
“Atas nama pribadi dan jajaran Pemko Medan, saya minta maaf atas ketidaknyamanan ini. Selain masalah tanah bekas galian parit dan drainase, kita akan memperbaiki seluruh jalan kota yang rusak di Kota Medan. Bagaimananpun itu akan kita lakukan sehingga masyarakat tenang dan nyaman,” ungkapnya.
Sebelum meninggalkan lokasi, Wali Kota kembali me-warning Kadis PU untuk segera mempercepat perbaikan jalan rusak dan melakukan pengawasan secara ketat sehingga hasil perbaikan jalan yang dilakukan benar-benar memuaskan masyarakat dan tahan lama. Kemudian segera menginvetarisir jalan rusak yang belum terdata dan segera dilakukan perbaikan secepatnya.(rls)












