MEDANHEADLINES.COM, Medan – Aparat kepolisian dari Polsek Percut Sei Tuan meringkus seorang pemuda atasnama Firman Putra Sembiring (27) yang merupakan warga Tanah seribu, Sei Bingai, Kabupaten Langkat karena mengantongi Sabu serta mengaku-ngaku sebagai Oknum TNI.
Dari Informasi yang diperoleh, awalya pelaku mendatangi Pos Lantas Polsek Percut Sei Tuan, Jalan Pancing, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan,untuk mengurus adiknya yang ditilang petugas lantas. Sesampainya di Pos Lantas, pelaku memperkenalkan dirinya sebagai anggota TNI kepada petugas Lantas.
Petugas yang menaruh curiga dengan gelagat pelaku, kemudian memintanya untuk menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) pelaku. Namun, saat itu pelaku mengaku KTA nya tertinggal di rumah.
” Karena Curiga dengan alasan pelaku, anggota Lantaspun memeriksa dan menyuruh pelaku untuk mengeluarkan isi yang ada di saku celananya. Disaat itulah, anggota Lantas mendapati satu plastik klip kecil yang berisikan sabu dengan berat 0,15 Gram,”kata Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Philip Antonio Purba, Rabu (18/10/2017) siang.
Mendapati hal itu, pelaku beserta barang buktinya pun diamankan dan pelaku langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku kita persangkakan dengan pasal 114 ayat 1 yo pasal 112 ayat 1 UU RI No. 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun kurungan penjara,” jelas Philip (red)












