Resmi mendaftar ke KPU, Hanura Kota Medan Targetkan raih 7 Kursi

MEDANHEADLINES.COM – DPC Partai Hanura Kota Medan secara resmi telah mendaftarkan diri sebagai partai politik peserta pemilu 2019 ke KPU Medan dengan membawa berkas-berkas persyaratan antara lain sekitar 1.200 lampiran KTP dan KTA serta beberapa lampiran lainnya seperti keterangan domisili untuk DPC, PAC,serta  surat keterangan kepengurusan dari tingkat kecamatan.

Usai melakukan Pendaftaran, Ketua DPC Hanura Medan Bangkit Sitepu mengatakan,

Dalam Pemilu mendatang, Hanura Kota Medan telah menargetkan untuk memperoleh 7 kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Medan.
“Saat ini 4 kursi. Untuk itu pada Pemilu yang akan datang kami mentargetkan 7 kursi di Banyuwangi, dan target minimal kita 6 kursi dari 5 Dapil,” Pungkasnya Bangkit Sitepu didampungi Sekretaris DPC Hanura, Hendra DS , Bendahara, Ricko Marpaung serta sejumlah pengurus lainnya.
Sementara itu, Ketua KPU Medan, Herdensi Adenin yang menerima langsung berkas tersebut mengatakan hingga saat ini baru 9 Partai yang telah mendaftarkan diri sebagai Partai politik peserta Pemilu di Kota Medan.

“ Delapan parpol itu adalah Partai Golkar, PKS, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Perindo, PSI, Partai Nasdem, Partai Berkarya, dan Hanura”
Densi juga mengatakan Masih ada beberapa parpol lagi yang belum mendaftarkan diri sebagai calon peserya Pemilu 2019. Diantaranya PAN, Partai Demokrat, PPP, Partai Idaman, Partai Pekerja, Partai Bulan Bintang, PKPI, PKB, Partai Republik, dan Partai Garuda.
Ia juga menegaskan bahwa pendaftaran terakhir akan jatuh pada hari Ini jika ingin berpartisipasi dalam sebagai peserta pemilu di 2019 mendatang

“ Parpol yang belum mendaftar itu harus menyerahkan berkas yang dibutuhkan paling lama hari ini, Senin (16/10/2017) hingga pukul 24.00 WIB,” Pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.