PDI Perjuangan Tidak Kesulitan Penuhi Syarat Verifikasi

MEDANHEADLINES.COM, Medan – PDI Perjuangan merasa tidak kesulitan untuk memenuhi syarat verifikasi partai politik calon peserta pemilu 2019 mendatang.

Hal itu lantaran PDI Perjuangan adalah partai lama yang sudah berulang kali ikut dalam kontestasi politik tanah air. Selain itu, pola perkaderan hingga struktur paling bawah membuat partai berlambang banteng itu dengan mudah memenuhi syarat dari KPU.

“Dari struktur kami sudah jelas. Sehingga kader kami optimis memenuhi syarat,” kata Ketua DPC PDI Perjuangan saat mengantarkan berkas verifikasi ke KPU Medan, Rabu (11/10/2017) sore.

Jumlah kadernya juga melebihi syarat minimal dari KPU, yakni 1000 orang. Saat ini mereka memiliki sekitar 6000 kader yang dilengkapi dengan Kartu Tanda Anggota (KTA). Dari jumlah tersebut hanya sebagian yang dicantumkan dalam berkas verifikasi.
“Kenapa tidak semuanya, karena jumlah yang diminta tidak sampai segitu. Kan sesuai Pasal 173 ayat (2) huruf f Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu menyebutkan, untuk menjadi peserta pemilu, parpol disyaratkan memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) atau 1/1000 (satu perseribu) dari jumlah penduduk di tingkat kabupaten/kota. Artinya kita hanya butuh sekitar hampir 3 ribu kader di Kota Medan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua KPU Medan Herdensi Adnin mengatakan, walaupun sebagai Parpol yang cukup lama di Indonesia, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan berkas hingga rinci.

“Kita tetap memeriksa jangan sampai syarat yang diminta tidak terpenuhi. Juga kita periksa kecocokan data dari Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) dengan hard copy yang diserahkan kepada kami,” ujarnya.

Pendaftaran parpol untuk mengikuti verifikasi parpol calon peserta Pemilu 2019 akan berlangaung hingga 16 Oktober 2017 mendatang. PDI Perjuangan sendiri menjadi parpol ketiga yang sudah mendaftar di KPU Medan. (pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.