MEDANHEADLINES.COM, Medan – Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Medan Muslim Harahap menegaskan bahwa informasi yang beredar di masyarakat terkait penggunaan kulit biawak menjadi bahan pembuat kerupuk merupakan berita yang tidak benar atau Hoax.
Hal ini ditegaskannya usai mendatangi langsung lokasi pembuatan kerupuk yang di sinyalir menggunakan Kulit Biawak tersebut di Jalan Jambu, Gang Sejati, Lingkungan lX, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, Rabu (11/10/2017).
Setibanya di lokasi, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Muslim, beserta rombongan langsung berjumpa dengan pemilik rumah, Slamat (50) dan melakukan pemeriksaan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar tersebut.
Namun setelah melakukan pemeriksaan, Muslim mengatakan ternyata kulit yang dijemur tersebut adalah kulit dari ikan blitong dan ikan tasik.
“Ternyata bukan kulit biawak. Tapi, kulit ikan tasik dan blitong,” kata Muslim.
Meskipun begitu, Untuk lebih memastikan lagi, pihak dari Dinas Ketahanan Pangan tersebut juga membawa beberapa sampel untuk dilakukan tes laboratorium.
“Kita lihat tadi sama-sama, ternyata itu kulit ikan. Tapi, kita akan tes di lab,” ungkapnya.
Sementara itu, Slamat (50) pemilik usaha pembuatan kerupuk ini mengungkapkan ia mendapatkan kulit ikan Blitong dan ikan Tasik dari temanya yang berjualan ikan di Tempat Pelelangan Ikan Cemara.
“Saya mendapatnya dari kawan saya di Cemara, karena saya juga jualan udang di sana,” ujarnya
Kulit ikan tersebut, lanjutnya, dimanfatkan untuk dijadikan sebagai kerupuk karena penasaran dan ingin mencobanya.
“Saat disampaikan bisa dimanfaatkan untuk krupuk makanya saya bawa. Ikan itu juga jarang dijual, paling dua minggu sekali baru ada. Karena hanya ada di Aceh dan Sibolga,” ungkapnya.
“Daging ikan itu dijual kawan saya ke tempat restoran-restoran elit karena dagingnya enak. Jadi, tidak benar kalau yang saya jemur itu kulit biawak.” Tegasnya. (red)












