Bakar Pos Kamling, Kakek Pengangguran ‘Gol’ di Polsek Percut

MEDANHEADLINES.COM, Medan — Amru Nababan (65), seorang kakek pengangguran harus berurusan polisi karena membakar sebuah Pos Kamling di kawasan Komplek TVRI, Jalan Kapten M Jamil Lubis, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan.

Dia membakar pos kamling itu pada, Senin (09/10/2017). Saat itu Rusli (35) sedang berjaga di pos. Awalnya, kakek yang juga dikenal Rusli itu masuk ke dalam pos. Tiba-tiba dia langsung menyiramkan bensin ke dalam pos.

“Dia langsung membakar pos itu,” kata Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Percut Sei Tuan Inspektur Polisi Satu Philip Antonio Purba, Selasa (10/10/2017) sore.

Rusli pun terjebak di dalam. Dia tidak bisa keluar karena sang kakek mengunci pintu pos dengan paku yang sudah dipersiapkannya.

Beruntung ada warga yang lewat. Rusli selamat setelah pintu didobrak.

“Warga juga langsung memadamkan api dengan alat seadanya,” ujarnya.

Korban langsung membuat laporan ke kantor polisi. Sekira pukul 12.30 WIB, Amru Nababan diciduk petugas.

Pengakuan dari pelaku, korban pernah mengancamnya. Namun korban mengatakan, tidak pernah unya masalah dengan pelaku. Dari lokasi kejadian, polisi menyita barang bukti berupa botol berisi bensin yang dicampur oli kotor, ban dalam sepeda motor dan sebilah pisau. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.