Medan  

Ganggu arus lalu lintas, Camat Medan Deli tertibkan pedagang di Jalan Platina

MEDANHEADLINES,Medan – Puluhan  Personil gabungan yang terdiri dari dari unsur Trantib kecamatan Medan Deli, Lurah Titi Papan, Babinsa, Babinkantibmas, Satpol PP  Kota Medan serta kepala lingkungan Jajaran Kecamatan Medan Deli melakukan penertiban terhadap para pedagang yang berjualan di atas parit maupun trotoar di Jalan Platina Lingkungan III, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli, Selasa (26/9).

Camat Medan Deli Feri Sueri mengatakan, penertiban ini dilakukan karena Selain merusak estetika, kehadiran para pedagang selama ini mengganggu kelancaran arus lalu-lintas

Feri juga mengatakan, sebelum melakukan penertiban, mereka terlebih dahulu telah  memberikan surat peringatan kepada para pedagang agar tidak berjualan di tempat tersebut.  Sebab, permukaan parit dan trotoar bukan tempat untuk berjualan.

“Selain merusak estetika, kehadiran para pedagang sangat mengganggu kenyamanan masyarakat pengguna jalan. Kelancaran arus lalu lintas teganggu, sebab mereka berjualan di atas trotoar,” kata Feri.

Pedagang yang ditertibkan itu sebagian besar menjual daging babi. “Kebetulan yang berjualan daging babi.  Untuk itu kita sarankan kepacda mereka untuk tidak berjualan di atas parit maupun trotoar. Kita beri solusi mereka agar pindah ke Pasar Titi Papan yang lokasinya sangat berdekatan dengan tempat ini,” jelasnya.

Selanjutnya Feri memerintahkan tim untuk  membantu pedagang agar mengosongkan lokasi yang selama ini digunakan sebagai tempat menggelar lapak  membuka  meja dan tenda.  Setelah itu para pedagang diingatkan agar tidak berjualan kembali di tempat tersebut.

“Saya tegaskan tempat ini tidak boleh dipergunakan untuk berjualan kembali. Jika ingin berjualan ada tempat yang telah disediakan yakni Pasar Titi Papan. Oleh karenanya kita akan terus melakukan pengawasan. Apabila ditemukan berjualan kembali, langsung ditertibkan!” tegasnya. (rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.