MEDANHEADLINES,, Medan – Ratusan Massa dari Komite Rakyat Bersatu menggelar Unjuk rasa di depan Kantor Badan Pertanahan Nasional, Agraria dan Tata Ruang (BPN/ATR) menuntut pemerintah agar melakukan penindakan mafia mafia tanah yang menguasai lahan- lahan Eks HGU di Sumatera Utara.
Selain itu mereka juga menuntut pemerintah agar memberantas pemodal, pengusaha asing dan cukong yang terlibat dalam penguasaan lahan.
“Seharusnya pemerintah mendistribusikan tanah-tanah itu kepada rakyat. Bukan kepada para mafia dan cukong,” kata Pimpinan Aksi Unggul Tampubolon dihadapan ratusan massa, Senin (25/9/2017).
Massa menuntut konflik agraria diselesaikan pemerintah. Khusunya lahan eks HGU PTPN II, III dan IV. Mereka juga menuntut pemerintah merealisasikan 9 juta hektar tanah untuk rakyat.
“Laksanakan UU Pokok Agraria No. 5 tahun 1960 secara murni dan konsekuen dan berikan 2 hektar yanah kepada rakyat untuk membangun kemandirian, kedaulatan dan ketahanan pangan,” ungkap Unggul.
KRB juga menuntut pemerintah menyelesaikan silang sengkarut konflik lahan seluas 5.873,06 hektar Eks HGU PTPN II. Mereka juga menyinggung Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi agar melibatkan Kelompok Tani, Akademisi, Aktifis, LSM dan jurnalis dalam tim inventarisasi tanah.
Dari pantauan dilapangan, meskipun Unjuk rasa diikuti oleh ratusan massa namun situasi arus lalu lintas masih dapat dilalui meskipun mengalami kepadatan (pra)