MEDANHEADLINES, Medan – Kepala Dinas (Kadis) Perhubungan Kota Medan Renward Parapat mengatakan selain penambahan jumlah kendaraan yang terus meningkat secara signifikan setiap tahunnya, masalah perparkiran juga menjadi salah satu penyebab utama kemacetan di kota Medan.
Dikatakannya, Pihaknya kerap mengalami kesulitan dalam menata kawasan parkir akibat belum adanya aturan terkait sanksi yang tegas, namun dengan diterbitkannya peraturan walikota (perwal) yang akan menguraikan sanksi tegas kepada kendaran yang parkir di zona larangan maka diharapkan dapat mengurangi prilaku masyarakat pelanggar aturan tersebut.
” Salah satu poin dari sanksi tersebut adalah dengan menggembosi (mengempeskan) ban kendaraan yang parkir di zona terlarang,” Pungkasnya
Saat Ditanya kapan perwal tersebut mulai dilaksanakan, Renward mengatakan akan mulai melakukan penegakkan perwal tersebut pada Oktober 2017 mendatang.
“Akan kami sosialisasikan terlebih dahulu, dan Targetnya bulan Oktober mendatang,” jelasnya.
Reinward juga berharap dengan adanya sanksi yang diberlakukan, maka dapat menjadi efek jera bagi pelanggar aturan (red)