MEDANHEADLINES – Setelah adanya larangan yang dikeluarkan oleh Bank Indonesia (BI) terkait penggesekan ganda pada mesin kasir atau cash register berdampak pada banyaknya Nasabah maupun konsumen yang melakukan Pembatalan transaksi pembelian di toko-toko ritel.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Roy Mandey mengatakan Setelah adanya berita tersebut dalam beberapa hari terakhir sejumlah transaksi disejumlah daerah di Indonesia batal dilakukan oleh konsumen.
Dia juga mengatakan hal ini terjadi karena masih banyak masyarakat yang kurang memahami sosialisasi sehingga banyak yang multitafsir.
Namun untuk data berapa banyak transaksi, Roy mengaku masih menghitung karena sekarang masih dalam proses pendataan.
“Ini juga karena masih ada penyesuaian informasi dan sosialisasi bahwa double swipe adalah untuk mempercepat layanan,” tambah dia.
Dia mengatakan hal ini menyebabkan pengurangan transaksi akibat pejabat publik yang memberikan statement ke publik sehingga berdampak tafsir ganda.
“Kami harapkan ke depan regulator bisa memberikan sosialisasi yang lebih positif sehingga Aprindo bisa membina jika ada ritel yang tidak mematuhi aturan,” ujarnya.(red)










