Aniyaya PRT, Pemilik Rumah Makan di jemadi diamankan Polisi

MEDANHEADLINES, Medan – Pemilik salah satu Rumah Makan yang berada di Jalan Jemadi, Kelurahan Pulo Brayan Darat II, Kota Medan diamankan aparat polsek Medan Timur setelah diserbu masyarakat yang geram dengan perlakuan kasarnya terharap Agustin (17) Salah seorang Pembantu rumah tangganya (PRT)

Dari informasi yang diperoleh penganiayaan ini berawal saat  Pemilik rumah makan Yaitu Rosni meminta Agustin menyiapkan makanan, namun karena terlambat menyiapkannya Rosni kemudian menampari Agustin dan mengusirnya.

Mengetahui hal ini,Warga yang sebelumnya juga sering mendengar penganiyayaan terhadap Agustin menjadi Geram dan beramai-ramai mendatangi warung milik Rosni, beruntung aparat kepolisian dengan cepat tiba kelokasi untuk mengamankan Rosni dari amukan massa yang sudah tersulut emosi.

” Iya, Saya dipukulnya terus saya diusir sama majikan ” kata Agustin sesaat sebelum diperiksa di Polsek Medan Timur, Kamis (14/9/2017)

Sementara itu, Kapolsek Medan Timur, Kompol Wilson Pasaribu saat dikonfirmasi terkait masalah ini mengatakan belum dapat memberikan keterangan secara rinci karena masih  dalam tahap pemeriksaan

“ pihak-pihak yang terlibat saat ini masih kita periksa,” pungkasnya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.