MEDANEADLINES, Medan – Sebagai bentuk apresiasi sekaligus rasa terima kasih karena dinilai telah turut berpartisipasi mendukung pembangunan dengan membayar PBB tepat waktu, Pemko Medan memberikan penghargaan kepada wajib pajak (WP)
Walikota Medan Dzulmi Eldin Mengatakan,dengan pemberian penghargaan ini diharapkan bisa memotivasi dan mengispirasi masyarakat lainnya untuk patuh pajak sehingga pembangunan di Kota Medan berjalan dengan lancar.
Wali Kota juga mengatakan, Untuk tahun ini, Pemko Medan telah mengalokasikan anggaran APBD sebesar Rp.1,8 triluyun untuk membiayai program – program infrastruktur dan utilitas kota seperti di sektor Bina Marga (PU), Perumahan dan Penataan Ruang, Perhubungan serta Kebersihan dan Pertamanan.
“Di samping itu kita juga mengalokasikan dana yang cukup besar untuk sektor kesehatan dan pendidikan. Kita berharap melalui program-program pembangunan yang tengah dilaksanakan saat ini, Kota Medan sebagai Rumah Kita akan semakin layak, serta menjadi tempat tinggal yang semakin aman dan nyaman bagi kita semua,” kata Wali Kota.
Sedangkan sumber dana untuk pengalokasian anggaran tersebut, jelas Wali Kota, salah satunya berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), di samping yang bersumber dari bantuan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Diungkapkannya, Pemko Medan saat ini mengelola 9 jenis pajak daerah termasuk PBB dan retribusi lainnya.
“Dari sektor PBB, kontribusinya terhadap pajak daerah diharapkan mencapai Rp.420 Milyar atau kurang 30 persen. Untuk mewujudkan kontribusi ini, tentunya sangat membutuhkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan yang tinggi dari seluruh masyarakat dan stake holder, agar membayar pajak dan retribusi daerah dengan baik dan tepat waktu,” harapnya.
Untuk itulah bilang Wali kota, Pemko Medan mencanangkan 2017 sebagai Tahun Patuh Pajak Daerah. Artinya, semua harus berpartisipasi dalam pembangunan kota. Sebab, membangun kota itu dari masyarakat dan untuk masyarakat. Partisipasi itu salah satunya bisa diwujudkan dengan membayar retribusi daerah tepat waktu, termasuk PBB.
Sementara itu, Kepala BPPRD Kota Medan, Drs Zulkarnaen MSi, menjelaskan, pemberian penghargaan ini dilakukan sebagai upaya untuk membangun silaturahmi dan dengan WP PBB Potensial yang ada di Kota Medan. Pasalnya, PBB merupakan salah satu motor pembangunan di Kota Medan.
“Sekitar 30 persen PAD Kota Medan berasal dari PBB. Untuk itu lah kita menggugah kesadaran masyarakat untuk membayarkan PBB-nya tepat waktu. Sebab, PBB yang dibayarkan itu selanjutnya digunakan untuk mendukung percepatan pembangunan di Kota Medan,” terang Zulkarnain. (rls)