Tanam Ganja, Petani Desa Suka makmur diamankan Polisi.

MEDANHEADLINES – Personil Polsek Kutalimbaru berhasil mengamankan Ferdinan Ginting alias Dinan (29) karena menanam Ganja di Ladangnya yang berada di Desa Sukamakmur, Kecamatan Kutalimbaru, Deliserdang

Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu mengungkapkan, Penangkapan ini diawali dari adanya informasi yang didapat bahwasannya ada seorang petani di Desa suka Makmur yang bercocok tanam ganja

Mendapat Informasi, Polisi pun melakukan pengintaian dan Penyamaran untukmemastikan kebenaran informasi tersebut.

“Ketika melakukan survei ke ladang tersangka, ditemukanlah 12 batang pokok ganja yang hampir panen,” kata Martualesi, Rabu (30/8/2017).

Setelah memastikan kebenaranny, Polisi kemudian mencari pemilik tanaman tersebut dan langsung menciduknya saat berada di warung dekat rumahnya di Dusun IV, Desa Bandar Kuala, Kecamatan Kutalimbaru.

“Setelah kami amankan, tim kemudian membawa tersangka ke ladangnya. Ia kami minta mencabuti sendiri ganja yang telah ditanamnya itu,” kata Martualesi.

Dari pengakuan tersangka, Ia sudah menanam Ganja itu selama 3 bulan,sementara tanaman ini ia dapatkan setelah sebelumnya membeli ganja untuk dikonsumsi dari seorang bandar di Desa Glugur Rimbun.

“ Karena dalam paketan ganja yang ia beli ada bijinya, maka tersangka pun melakukan penyemaian dan menanam Ganja tersebut,” Ungkapnya

Martualesi juga mengatakan, Pelaku menanam Ganja Tersebut karena Sejak tiga tahun silam mengalami kecanduan Pohon memabukkan tersebut.

“ Motif sementara, Pelaku ini menanam Ganja untuk dikonsumsinya Sendiri,” jelasnya.*red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.