MEDANHEADLINES, Medan – Menyikapi Pengungkapan kasus Jaringan Saracen yang melakukan Penyebaran Konten ujaran Kebencian serta berita Hoax di Media Sosial, Polda Sumut melakukan pengidentifikasian Jaringan tersebut di wilayah Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, tim cyber dari Polda Sumut terus melakukan patroli ke pengguna media sosial yang melakukan atau meng-upload konten-konten berbau SARA dan penghinaan.
“Sampai saat ini kita belum menemukannya. Petugas baru menemukan terkait kasus yang menghina Presiden dan Kapolri beberapa waktu lalu, dan pelaku murni melakukannya sendiri, tidak ada yang menyuruhnya. Saat ini tersangka masih dalam pemeriksaan polisi,” jelasnya.
Selain itu, Rina juga mengimbau kepada para warganet untuk memanfaatkan media sosial dengan bijak, seperti untuk media komunikasi yang membangun, baik diri sendiri maupun orang lain.
“Jangan meng-upload konten-konten yang bernuansa sara dan penghinaan, karena payung hukum untuk menjerat UU IT sudah bisa kita terapkan dan peralatan kepolisian sudah canggih,” ucapnya.
Ia juga mengatakan bahwa Petugas cyber crime selalu patroli di media sosial untuk memantau konten-konten yang mengandung SARA dan penghinaan,
“ Siapapun yang melakukan hal –hal tersebut terutama melakukan Pelanggaran hukum akan kami lacak dan Tangkap,” tegas Rina.(red)












