MEDANHEADLINES – Menteri Koodinator bidang Kemaritiman (Menko Maritim) Luhut B Pandjaitan kembali menegaskan bahwa Indonesia tidak bisa didikte siapapun Terkait tambang emas perusahaan Freeport dari Amerika Serikat dan pembahasan tambang minyak Blok Mahakam di Kalimantan.
DIkatakannya, Mengenai Freeport Indonesia menghormati kerja sama antara Freeport dan Indonesia. Namun sesuai dengan perjanjian yang telah ditetapkan, bahwa masa kontrak PT Freeport di Indonesia selama 50 tahun telah habis. Selanjutnya, Indonesia ingin mengolah tambang emas terbesar itu secara swakelola.
Namun ada perjanjian baru di mana Indonesia harus mendapat keuntungan 51% serta PT Freeport diwajibkan membangun smelter untuk mengolah hasil tambang tersebut, sehingga ekspor tidak lagi dalam bentuk raw material,tapi dalam bentuk value added atau nilai tambah.
“Tapi pembangunan smelter ini tidak dilakukan. Kita sebagai bangsa yang besar harus tegas,” imbuhnya.
Tak hanya di Freeport, menurut purnawirawan Jenderal TNI ini, hal yang sama juga pernah dialami di Blok Migas, Mahakam, yang dikelola oleh Total. Pasalnya, kata Luhut, ketika masa perjanjian habis, Total masih ingin memperpanjang, tetapi Total ingin menerima 39%. Namun Totak tidak ingin membayar serta ingin menentukan harga dengan sendirinya.
Padahal, kata Menko Luhut, penentuan harga seharusnya dilakukan dengan adil, di mana harga ditentukan oleh pasar (Jakarta Stock Exchange).
“Oleh karena itu, kita harus tegas, memiliki pengetahuan yang luas supaya tidak ditipu, dan tegas dalam membela kepentingan Indonesia,” tegasnya. (red)












