Disinyalir memproduksi Sabu di rumahnya, Seorang Wanita di amankan

MEDANHEADLINES, Medan – Polrestabes Medan melakukan Penggerebekan terhadap satu unit rumah yang disinyalir kuat sebagai lokasi pembuatan Narkoba jenis Sabu di Jalan Makmur Gang Tanjung XV Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Seituan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih mengatakan,Pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi penghuni rumah tersebut melakukan produksi narkoba didalam Rumahnya, oleh karena itu, Personil polisi pun diturunkan untuk melakukan pengintaian yang berujung dengan penggerebekan

“ Dari Lokasi petugas mengamankan seorang wanita yang merupakan penghuni rumah, RAL (27) dengan Barang bukti berupa 2 alat isap sabu lengkap dengan pipet plastic dan 2 pipa kaca yang masih terdapat sisa sabu,” Ungkapnya.

Selain itu,Tambah Ganda, pihaknya juga menemukan 3 tabung kaca / pirex, 1 botol larutan H2O, 1 botol pembersih kutek, 1 jerigen, 1 bungkus plastik serbuk kristal, 2 unit timbangan digital dan 1 unit telepon genggam.

“ Kami juga memukan satu unit hair dryer dan kipas angin yang diduga untuk mengeringkan bahan olahan sabu serta saringan dan talam yang dijadikan wadah guna menyaring bahan kimia yang sudah dicampur dalam satu wadah,” katanya

Meski belum dapat memastikan apakah Racikan yang dibuat Tersangka untuk Memproduksi Sabu ,namun Pihaknya langsung mengamankan tersangka ke Mapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan lengkap

“ Untuk Barang Bukti Serbuk Kristal yang kita sita sudah kita kirim ke Labfor untuk diteliti lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Disinyalir memproduksi Sabu di rumahnya, Seorang Wanita di amankan

MEDANHEADLINES, Medan – Polrestabes Medan melakukan Penggerebekan terhadap satu unit rumah yang disinyalir kuat sebagai lokasi pembuatan Narkoba jenis Sabu di Jalan Makmur Gang Tanjung XV Desa Sambirejo Timur Kecamatan Percut Seituan.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Ganda Saragih mengatakan,Pihaknya sebelumnya mendapatkan informasi penghuni rumah tersebut melakukan produksi narkoba didalam Rumahnya, oleh karena itu, Personil polisi pun diturunkan untuk melakukan pengintaian yang berujung dengan penggerebekan

“ Dari Lokasi petugas mengamankan seorang wanita yang merupakan penghuni rumah, RAL (27) dengan Barang bukti berupa 2 alat isap sabu lengkap dengan pipet plastic dan 2 pipa kaca yang masih terdapat sisa sabu,” Ungkapnya.

Selain itu,Tambah Ganda, pihaknya juga menemukan 3 tabung kaca / pirex, 1 botol larutan H2O, 1 botol pembersih kutek, 1 jerigen, 1 bungkus plastik serbuk kristal, 2 unit timbangan digital dan 1 unit telepon genggam.

“ Kami juga memukan satu unit hair dryer dan kipas angin yang diduga untuk mengeringkan bahan olahan sabu serta saringan dan talam yang dijadikan wadah guna menyaring bahan kimia yang sudah dicampur dalam satu wadah,” katanya

Meski belum dapat memastikan apakah Racikan yang dibuat Tersangka untuk Memproduksi Sabu ,namun Pihaknya langsung mengamankan tersangka ke Mapolrestabes Medan untuk dimintai keterangan lengkap

“ Untuk Barang Bukti Serbuk Kristal yang kita sita sudah kita kirim ke Labfor untuk diteliti lebih lanjut,” pungkasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.