MEDANHEADLINES, Medan – Usai diamankan oleh Aparat kepolisian terkait penghinaan yang dilakukan oleh MFB (18) kepada Presiden Jokowi dan Kapolri melalui akun Facebooknya, Pihak keluarga yaitu Orang tua MFB menyampaikan Permohonan Maafnya atas tindakan anaknya tersebut.
“Kami atas nama keluarga memohon maaf kepada Bapak Presiden dan Pak Kapolri atas kelakuan anak saya,” kata ayah MFB, Abdul Rahman (62), saat ditemui di rumahnya, Jalan Bono, Glugur Darat I, Medan Timur, Medan, Senin (21/8/2017).
Rahman Mengaku tidak mengetahui bahwa anaknya bisa melakukan hal tersebut, karena anaknya sehari-hari sangat lugu dan jarang bergaul di lingkungan sekitar tempat mereka tinggal.
“Anak saya, orangnya lugu dan jarang bergaul. Saya juga tidak tahu kenapa bisa seperti ini,” ungkapnya.
Maman menegaskan, pihak keluarga memohon maaf yang sebesar-besarnya atas perilaku anaknya tersebut. “Saya mohon maaf yang sebesar-besarnya atas tingkah anak saya ini,” ungkapnya.
MFB sebelumnya diringkus polisi di rumahnya, setelah polisi melacak keberadaannya usai melakukan percakapan via Facebook dengan seseorang. MFB terus menerus membuat kalimat dan foto editan yang menghina Jokowi dan Polri.
Bahkan, MFB beberapa kali menantang polisi untuk menangkapnya. Postingan tersebut dibuatnya di akun Facebook dengan nama samaran Ringgo Abdillah. Akun ini pun menggunakan foto orang lain.
Petugas yang berhasil mengamankannya juga menyita sejumlah perangkat elektronik yang digunakan untuk mengedit foto dan melakukan penghinaan. Hingga kini, MFB masih menjalani pemeriksaan di Polrestabes Medan.
Atas perbuatannya, MFB terancam dijerat Pasal 45 Ayat 2 jo Pasal 28 Ayat 2 subs Pasal 27 Ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (red).












