MEDANHEADLINES – Usai meggelar Seleksi tahap akhir yaitu uji kelayakan dan kepatutan calon anggota Panitia Pengawas (Panwas) kabupaten/kota sejak 4-15 Agustus kemarin, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Sumatera Utara akan segera melakukan Pengumuman nama-nama anggota yang terpilih paling lambat 22 Agustus Mendatang.
Ketua Bawaslu Sumut, Syafrida R. Rasahan mengatakan dari tes seleksi tersebut Bawaslu Sumut akan menetapkan tiga anggota Panwas untuk tiap kabupaten/kota se-Sumut.
“Untuk penetapan itu kami (komisioner Bawaslu Sumut) akan melakukan rapat plano lebih dulu. Jadi hasil akan segera kami umumkan (website Bawaslu Sumut) secepatnya,” sebut Syafrida.
Nantinya, setelah pengumuman pihaknya juga akan melantik anggota Panwas kabupaten/kota se-Sumut itu secepatnya.
“Yang pasti kami mengharapkan akhir bulan ini mereka sudah bisa dilantik,” ucapnya.
Oleh karena itu, Syafrida meminta 8 kabupaten/kota yang ikut dalam Pilkada serentak 2018 agar segera mengalokasikan anggaran untuk Panwas.
“Dari 8 kabupaten/kota yang ikut Pilkada serentak 2018, masih ada 2 kabupaten/kota yang belum menganggarkannya yakni Padang Lawas Utara (Paluta) dan Padang Sidempuan. Diharapkan jika semua sudah menganggarkannya, secepatnya dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” pungkasnya.
Diketahui, selain Pemilihan Gubernur Sumut (Pilgubsu), 8 kabupaten/kota di Sumut yakni Deli Serdang, Langkat, Batubara, Padang Lawas (Palas), Paluta, Tapanuli Utara (Taput), Dairi dan Padang Sidempuan, juga mengikuti Pilkada serentak 2018.(red)












