Medan  

Daya serap Anggaran rendah, Walikota diminta tegas awasi kinerja SKPD

MEDANHEADLINES, Medan – Rendahnya daya serapan anggaran Kota Medan yang  masuk dalam kategori lima besar  terbawah di Indonesia mendapat tanggapan serius dari Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ihwan Ritonga,

Ihwan Mengatakan, saat ini ada sekitar Rp220 triliun APBD Kabupaten/Kota se-Indonesia yang masih  parkir di Bank Pembangunan Daerah (BPD) diantaranya adalah milik Kota Medan  yang mencapai sekitar Rp1 triliun lebih,ia juga mengatakan,  serapan anggaran untuk Kota Medan sebenarnya sudah masuk dalam proses lelang proyek, namun dalam pelaksanaannya berjalan dengan sangat lambat.

“Jadi, dalam pengajuan RAPBD 2018 nanti, Pemko Medan harus menyertakan Rencana Anggaran Biaya (RAB)-nya. Artinya, ketika pembahasan RAPBD 2018, RAB untuk pekerjaan langsung sudah siap. Walaupun Bisa saja salah satu alasan Pemko Medan kenapa pekerjaan itu lambat, karena RAB-nya belum siap. Ada tumpang tindih dengan instansi lain dan sebagainya,” Ungkap Ihwan.

Kareannya, ia dan Anggota DPRD Medan Lainnya memeinta agar Walikota bertindak tegas dan mengawasi Kinerja SKPD nya agar benar-benar mempersiapkan perencanaan pekerjaan dengan matang sebelum anggaran disahkan.

“Jadi, ketika anggaran disahkan, bulan Januari atau setidaknya Maret sudah bisa berjalan pekerjaan,” katanya..

Ikhwan juga memaparkan, Saat ini meski sudah memasuki bulan Agustus, masih ada beberapa kegiatan pembangunan belum juga berjalan di Kota Medan.

“ Inilah yang kita sayangkan.,Walikota harus bertindak tegas agar benar-benar mengawasi pelaksanaan anggaran. Bayangkan, ini sudah bulan Agustus, sebentar lagi September. Berarti, hanya tersisa waktu sekitar dua sampai tiga bulan tahun anggaran berakhir,” Tegasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.