Medan  

Pemko Medan kembali tertibkan Papan Reklame Ilegal 

MEDANHEADLINES, Medan – Sempat tertunda beberapa waktu , Pemko Medan  kembali melakukan  Penertibaan papan reklame bermasalah di Kota Medan, termasuk papan reklame  yang didirikan di 13 ruas  jalan terlarang.

Dalam Penertiban kali ini belasan papan reklame  di seputaran Jalan Sisingamangaraja dibongkar, Senin (10/7) siang., Pembongkaran papan reklame ini dipimpin langsung Wakil Wali kota Medan, Ir Akhyar Nasution MSi didampingi Kasatpol PP Kota Medan, M Sofian disaksikan beberapa anggota DPRD Medan diantaranya Landen Marbun dan Ahmad Arif.

“Yang kita lakukan hari ini untuk menuntaskan penertiban papan reklame ilegal yang dilakukan selama ini.  Insya Allah seluruh papan reklame liar maupun ilegal akan kita tertibkan seluruhnya. Di samping itu kita akan melakukan revisi  perda,” kata Wakil Wali Kota ketika ditemui di lokasi  penertiban.

Oleh karena itu Wakil Wali Kota minta kepada seluruh pemilik papan reklame bermasalah untuk membongkar sendiri. “Sebelum kita bongkar, alangkah baiknya jika pemilik papan reklame menurunkan sendiri papan reklame miliknya. Dalam penertiban kali ini, kita tidak ada limitasi waktu. Artinya, pembongkaran akan terus dilakukan terhadap seluruh papan reklame liar dan ilegal!” tegasnya.

Akhyar juga menjelaskan, pemilik papan reklame liar dan ilegal telah diberitahu sehingga tidak ada toleransi lagi. “Sudah terlalu lama kita memberikan toleransi. Jadi tidak ada toleransi, seluruh papan reklame bermasalah, termasuk yang didirikan di 13 ruas jalan terlarang akan kita bongkar tanpa pandang bulu!” pungkasnya.(rls)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.