Medan  

Penertiban papan reklame akan dimulai kembali

MEDANHEADLINES, Medan –  Usai tertunda selama beberapa bulan, Pemerintah Kota Medan berencana akan kembali melakukan penertibaan papan reklame liar di 13 ruas jalan  larangan

Wakil Wali Kota Medan Akhyar Nasution mengatakan, pihaknya sudah menggelar rapat evaluasi seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD),dan akan melakukan penertiban mulai pekan depan.

Tak hanya masalah reklame, Akhyar juga mengatakan akan melakukan penertiban pedagang paket data internet pinggir jalan, dan parkir berlapis.

“Ya, pekan depan penertiban seperti reklame sudah dimulai lagi. Kita akan bekerja siang dan malam. Strategi sudah kita persiapkan,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, Kapolrestabes Kota Medan Kombes Pol Sandi Nugroho turut mendukung penertiban reklame liar oleh Pemko Medan ini.

“Dukungan dari Polrestabes ini menambah semangat kami,” katanya.

Waktu penertiban reklame juga sengaja dipilih siang dan malam hari. SKPD terkait kata Akhyar, akan turut membantu apa yang diperlukan tim secara terpadu dan intensif.

“Jadi tidak hanya Satpol PP semata yang bekerja. SKPD lain yang mempunyai alat akan ikut membantu. Kerjanya siang dan malam. Insya Allah minggu depan sudah aksi di lapangan. Ini tinggal teknis-teknis detil persiapannya,” katanya.

Sembari itu, Pemko Medan saat ini sedang  menyiapkan revisi peraturan daerah tentang penataan dan pengelolaan reklame. “Begitu juga dengan parkir berlapis untuk segera diambil tindakan. Ini sudah kita kerja samakan dengan Satlantas Polrestabes Medan. Sedang persiapan juga,” katanya.

Hal ini dilakukan untuk menambah kelancaran arus lalu lintas. Termasuk menertibkan pedagang paket internet pinggir jalan, yang berada di berbagai ruas jalan di Kota Medan. “Selama ini ruas jalan kita terovukasi oleh pedagang pulsa, jadi untuk menambah kelancaran lalu lintas ini perlu ditertibkan lagi. Sudah ada lahan yang disiapkan untuk penempatan mobil dan barang-barang terhadap penertiban pedagang paket internet tersebut,” Pungkasnya.(lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.