MEDANHEADLINES, Medan – Pembangunan Halte bus yang dinilai tak memiliki manfaat karena tak kunjung di operasikan mendapat tanggapan dari DPRD Medan.
Anggota DPRD Kota Medan Anton Panggabean mengatakan, Selain menggangu arus lalu lintas dan warga, pembangunan halte bus tersebut tak sesuai dengan yang diharapkan.
“ Seperti halte bus di depan rumah toko (ruko) warga di Jalan Prof HM. Yamin, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Medan Timur, tepatnya di depan RSU dr. Pirngadi Medan,” jelasnya.
Anton juga meminta Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan (Dishub) Medan, Renward Parapat, agar segera membongkar dan memindahkan halte tersebut.
“ Sebelum halte dibangun,seharusnya Dishub Medan harus lebih dahulu meninjau lokasi dan meminta izin dari warga sekitar, Jadi Kalau ada warga yang protes, Dishub harus segera memindahkan halte bus tersebut,” pungkasnya.(red)












