MEDANHEADLINES – Indonesia memiliki jutaan orang diaspora yang hidup di luar dengan bermacam profesi. Hal ini merupakan aset bangsa yang cukup besar, sehingga pemerintah perlu bermitra dengan para diaspora untuk bersama-sama membangun bangsa.
Oleh karenanya, Pemerintah melalui Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengungkapkan, pihaknya akan segera menerbitkan kartu yang diperuntukkan kepada para diaspora Indonesia yang berada di luar negeri.
“Kita dekatkan hubungan kita dengan diaspora, kita bangun Indonesia bersama. Apapun profesi diaspora kita di luar negeri, Pemerintah Indonesia siap untuk bermitra,” ujarnya usai acara 4th Congress of Indonesian Diaspora 2017 di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan, Sabtu (1/7/2017).
Retno mengatakan, pemerintah ingin belajar dari Tiongkok, India, dan negara lain yang mampu memeluk diasporanya sehingga dapat bersama-sama membangun perekonomian dan kesejahteraan negerinya.
Mantan Duta Besar Indonesia untuk Belanda ini pun tak menampik soal masih adanya isu dwikewarganegaraan yang mencuat di berbagai diskusi soal diaspora selama beberapa tahun belakangan. Untuk menyiasati isu ini, ia mengaku berencana untuk menerbitkan kartu diaspora Indonesia.
“Diskusi masalah dwikewarganegaraan memang sudah mulai dibahas sejak beberapa tahun lalu, tapi pada saat kita bicara mengenai satu isu, kita harus selalu ubah sebuah undang-undang, maka prosesnya akan lama sekali,” katanya.
Retno melanjutkan, “Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia memberikan kebijakan-kebijakan baru terhadap diaspora Indonesia, dan dalam waktu dekat, mudah-mudahan bulan depan, kita sudah dapat meluncurkan apa yang disebut kartu diaspora Indonsia.”
Ia memaparkan, diaspora yang memiliki kartu tersebut akan mendapatkan hal-hal khusus dari Pemerintah Indonesia. Baik warga negara Indonesia (WNI) maupun bekas WNI bisa mendaftar untuk memperoleh kartu ini secara sukarela.
“Sistemnya sukarela untuk mendaftar menjadi diaspora, dan keanggotaan itu kami memberikan kartu diaspora Indonesia,” ujar Retno.