Medan  

Tolak Jenazah Teroris dikuburkan, MUI : Menguburkan itu Fardu Kifayah.

MEDANHEADLINES, Medan – Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI)  Maratua Simanjuntak mengeluarkan pendapatnya terkait Penolakan Jenazah Teroris AR yang ditolak Warga saat akan dikuburkan.

“Menguburkan itu Fardhu Kifayah, dan AR sebagai seorang muslim tetap berhak untuk dikuburkan. Kalau ada satu tempat yang memang merasa tidak dapat menerimanya, dan apabila ada tempat lain yang menerima dia dikuburkan maka Fardhu Kifayahnya terpenuhi. Tindakan itu sudah benar,” kata Maratua, Rabu (28/6).

Maratua juga menuturkan, sangat menyayangkan atas tindakan warga yang menolak jenazah AR dengan alasan tidak menerima seorang terduga teroris di wilayah tempat mereka dan orang tua AR tinggal.

“Itu sangat disayangkan. Karena secara sosial dan kemanusiaan janganlah sampai menambah kesedihan keluarganya, karena AR masih dalam keadaan Islam. Kita tidak bisa menghakimi, karena itu hanya urusan Allah,” tuturnya.

Ditanya mengenai penolakan warga terhadap keluarga AR yang harus segera pindah dari lingkungan mereka, Maratua menanggapi, seharusnya warga tidak boleh seperti itu karena dapat menambah penderitaan umat muslim.

“Seharusnya masyarakat tidak boleh seperti itu. Namun disisi lain, mungkin masyarakat takut ketularan sistem-sistem yang salah, makanya melakukan seperti itu, tapi janganlah melakukan pengusiran,” ungkapnya.

Maratua juga menambahkan, jika keluarga AR sudah tidak nyaman lagi berada di lingkungan warga yang tidak menerima mereka, alangkah baiknya mereka mencari tempat yang lebih baik. “Kalau mereka pindah lebih baik. Tapi, bukan karena mereka diusir,” tambahnya.

Sebelumnya warga Jalan Makmur, menolak keras jenazah AR yang akan dimakamkan di wilayah tersebut. Dikarenakan AR adalah seorang tersangka pelaku teror yang telah menyerang Mapolda Sumut pada Minggu (25/6/2017) lalu.

Atas penolakan warga tersebut, jenazah AR kemudian dikuburkan di Perkuburan Muslim yang berada di Jalan Kemiri I, Lingkungan I, Keurahan. Sudirejo II, Kecamatan Medan Kota, Kota Medan.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.