MEDANHEADLINES, Medan – Wali Kota Medan Dzulmi Eldin menegaskan agar seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Wilayah Pemko Medan untuk tidak menambah libur karena sudah mendapatkan cuti panjang sesuai Keppres Nomor 18 Tahun 2017.
“Cuti PNS tahun ini sudah panjang,jadi jangan lagi menambah libur!” tegas Eldin
Selain itu, Ia akan menindak tegas para ASN yang bila kedapatan sengaja menambah libur, tanpa alasan tak jelas.
“Apalagi itu pas Senin yang bertepatan dengan Hari Jadi Kota Medan. Semuanya harus apel pagi. Tidak boleh ada yang gak datang,” pungkasnya.
Dikatakannya, sesuai Peraturan Pemerintah No.53/2010 tentang Disiplin Pegawai, ASN yang coba-coba bolos akan dikenakan Sanksi mulai dari administratif, teguran, pemotongan insentif bahkan tak naik jabatan.
“Saya minta nanti Inspektorat dan BKD ikut mengawasi seluruh pegawai. Sanksi akan disesuaikan dengan tingkat kesalahannya,” pungkasnya.
Diketahui, Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan 23 Juni 2017 sebagai cuti bersama untuk Lebaran tahun ini. Dalam Keppres tersebut pemerintah menetapkan cuti bersama 2017, yaitu pada 23,27,28,29, dan 30 Juni 2017 atau pada Jumat, Selasa, Rabu, Kamis dan Jumat sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriah. (lbs)