Polisi Gerebek Ruko yang disinyalir Memproduksi HP Ilegal

MEDANHEADLINES, Medan – Aparat kepolisian Dari Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara melakukan Penggerebekan terhadap Sebuah Rumah Toko (Ruko) yang berada di kawasan Komplek MMTC Blok F, Jalan Selamat Ketaren, Desa Medan Estate, Percut Sei Tuan karena disinyalir sebagai Lokasi produksi handphone ilegal.

“Saat ini kita masih melakukan penyelidikan. Karena saat di geledah tidak ada ditemukan pembuatan handphone ilegal. Namun, didalam kita hanya menemukan sparepart handphone,” kata Kasubdit I/Indak Ditreskrimsus Polda Sumatera Utara AKBP Ikhwan Lubis, kepada wartawan di lokasi penggerebekan.

Puluhan personel Ditreskrimsus tiba di lokasi sekira pukul 15.00 WIB. Sesampainya di lokasi, personel sempat sempat dilarang masuk oleh pemilik ruko.

Setelah melakukan koordinasi dengan pemilik ruko, akhirnya puluhan personel masuk kedalam ruko dan melakukan pemeriksaan. Tak berapa lama personil didalam ruko, seluruh pegawai yang ditaksir mencapai lima ratus orang di kumpulkan dilantai dasar ruko.

Selanjutnya, personel menyuruh seluruh pegawai keluar meninggalkan ruko. Sementara personel masih berada didalam, guna melakukan pemeriksaan terhadap pemilik dan barang-barang yang ada didalam ruko.

Salah seorang pegawai ruko yang tak ingin namanya disebutkan ketika ditanyai wartawan mengatakan, didalam ruko tersebut memproduksi segala merek handphone jadi. Dan kegiatan ruko tersebut sudah tiga tahun beroperasi.

“Seluruh karyawannya kurang lebih 500 orang. Dan yang dibuat didalam banyak lah, pokoknya segala jenis handphone bang,” ujar pria yang mengenakan kemeja biru sembari menggeser sepeda motornya keluar dari gang samping ruko.

Setelah beberapa lama didalam ruko melakukan pemeriksaan, selanjutnya puluhan personel meninggalkan lokasi dengan membawa beberapa contoh sparepart handphone (lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.