Sumut  

Jaga kelancaran lalu Lintas, Truk Dilarang beroperasi di H-4 Lebaran

MEDANHEADLINES – Setelah melakukan Rapat bersama berbagai elemen terkait keamanan dan kelancaran Arus lalulintas Mudik Lebaran dan Arus Balik, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) melalui Ditlantas Polda akan mengeluarkan ketentuan larangan truk sarat muatan beroperasi pada H-4 Lebaran atau Idul Fitri 1438 H.

Direktur Dit Lantas Poldasu Kombes Pol Raden Heru Prakoso melalui pesan singkatnya Mengatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengeluarkan surat edaran terkait pemberlakuan peraturan tersebut.

” Seluruh peraturan yang ada diharapkan dapat memberikan kelancaran arus Lantas pada perayaan Idul Fitri 1438 H dan Kalau tak salah, di H-4 truk sarat muatan dan berbadan besar tidak diperbolehkan beroperasi,” ujarnya.
Dijelaskannya, rapat persiapan  yang mereka lakukan bersama beberapa instansi terkait. juga telah mendata sejumlah permasalahan di dua Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum), baik di Barat maupun Timur.
“Pemetaan Jalinsum Barat dan Timur telah dilakukan. Polisi dan sejumlah stakeholder terkait sudah saling berkoordinasi, guna mengetaskan tiap-tiap masalah yang berpotensi mengganggu kelancaran dan keamanan arus mudik lebaran,” Pungkasnya.
Dikatakannya, Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan untuk memastikan kesiapan masing-masing instansi melaksanakan tugas dan tanggungjawab, sehubungan dengan pengamanan Hari Raya Idul Fitri 1438 H di wilayah Sumut. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.