Harga sering tak Stabil, Pemerintah Butuh Badan Pengawas Harga Pangan

MEDANHEADLINES –  Kadiv Humas Mabes Polri sekaligus Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pangan, Irjen Pol Setyo Wasisto, mengatakan agar dapat menjaga harga pangan tetap stabil perlu dibuat sebuah badan khusus untuk mengawasi harga pangan.

“Kalau menurut saya (perlu) badan pengawas harga-harga bahan pokok,” ungkapnya

Setyo menjelaskan, badan tersebut tidak sekadar mengawasi harga, namun juga memiliki kewenangan terhadap penegakan hukum, bila ada pihak-pihak yang tidak mengikuti acuan harga yang ditetapkan.”Kalau yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan ya ditindak,” kata Setyo.

Dikatakannya, fungsi badan pengawas harga tersebut nantinya mirip dengan yang saat ini dilakukan oleh Satgas Pangan. Bedanya, badan pengawas harga tersebut dibentuk secara permanen.

“Satgas ini kan sifatnya hanya sementara. Ini menghadapi hari besar keagamaan nasional. kalau yang itu (badan pengawas harga) harusnya badan permanen, dan tugasnya mengawasi semuanya,” kata dia.

Menurutnya, pemerintah perlu menindak tegas para spekulan, dengan membentuk badan khusus yang tugasnya menjatuhkan sanksi hukum bagi para pemain harga pangan.

Dia mencontohkan, di Malaysia yang telah memiliki badan hukum yang mengawasi harga pangan, sekaligus berwenang menindak para pelaku. “Mereka juga punya kewenangan penegakan hukum. Kalau yang tidak sesuai dengan harga yang ditetapkan ya ditindak. Bisa ditangkap atau didenda, atau dicabut izinnya,” kata Setyo.

Sementara itu, Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Enny Sri Hartati, mengatakan ada sejumlah langkah yang dapat dilakukan untuk dapat menjaga harga pangan tetap stabil, diantaranya ialah dengan mengatur mekanisme pasar itu sendiri.”Sekarang bagaimana pemerintah, menjamin tidak ada struktur pasar yang rusak. Sehingga kalau ada yang curang, ada yang kartel, enggak akan dibeli oleh masyarakat,” kata Enny.

Lebih lanjut Enny mengatakan, dalam menjaga stabilitas harga biasanya pemerintah biasanya melakukan operasi pasar dan menindak pihak-pihak yang memainkan harga.

Hal itu, menurut Enny, tidaklah efisien, sebab pemerintah hanya melakukannya di moment-moment tertentu, seperti ketika lonjakan harga telah terjadi ataupun saat menjelang hari-hari besar seperti lebaran. Contohnya ialah pembentukan Satgas Pangan yang hanya bersifat sementara.”Jadi instrumen-instrumen seperti melakukan operasi untuk menangkap yang menimbun, yang menaikan harga, itu sebenarnya upaya-upaya yang sudah memang melakukan tindakan kriminal. Kalau misalnya hanya tangkap-tangkap, kan contohnya habis lebaran ada operasi, tangkap sana tangkap sini, tapi setelah (operasi) balik lagi (ada permainan),” katanya.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.