MEDANHEADLINES, Medan – Minimnya Realisasi retribusi parkir di Kota Medan mendapat Tanggapan dari Wakil Ketua Komisi D DPRD Medan, Hendra DS.
Menurutnya ,Kota medan memiliki banyak titik sumber pendapatan dari retribusi parkir yang belum menjadi objek pengelolaan Dinas Perhubungan (Dishub) Medan,salah satunya adalah titik – titik parkir di pusat jajanan dan kafe yang beroperasi pada malam hari.
“Kita minta Dishub memetakan titik-titik parkir pinggir jalan, khususnya yang beroperasi sampai malam hari karena selama ini banyak lokasi parkir yang belum dikutip menjadi pencapatan asli daerah (PAD) Kota Medan,” ungkapnya saat melakukan kunjungan kerja ke Dishub Medan, Selasa (6/6/2017).
Potensi retribusi parkir yang bisa meningkatkan PAD Medan, di antaranya, kawasan Jalan Wajir, Lapangan Merdeka, Jalan Wahid Hasyim, Jalan Semarang dan berbagai titik.
“Buat perwal (peraturan walikota) agar bisa dikutip sampai pukul 12 malam,” katanya.
Dikatakannya, Selama ini masih banyak kebocoran- karena kawasan yang banyak dimanfaatkan sebagai kawasan parkir tidak menjadi objek retribusi parkir.
“ Per April 2017 realisasi retribusi parkir masih Rp 7,8 miliar atau 19,8% dari target Rp 39,8 miliar,ini kan sangat Mininm,” pungkasnya (mb)












