Medan  

Penuhi Panggilan Ombudsman,Kadis kesehatan batalkan mutasi Pegawai dan klarifikasi Pungli

MEDANHEADLINES, Medan – Setelah sempat mangkir ketika dipanggil oleh Ombudsman RI,akhirnya Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Medan, drg Usma Polita Nasution mendatangi kantor Ombudsman RI perwakilan Sumut di Jalan Mojopahit, Kelurahan Petisah Tengah, Kecamatan Medan Petisah.
Kedatangan Kadis kesehatan ini terkait klarifikasi pemutasian yang dilakukan pada delapan pegawai Puskesmas Simalingkar serta pemangkasan honor tambahan pegawai yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) kepada 76 pegawai.
“Dia (Usma) datang bersama dua orang staf. Dalam kesempatan itu, dia menjelaskan, bahwa uang yang dikutip tersebut, telah dikembalikan dengan difasilitasi Inspektorat Pemko Medan,” ungkap Kepala Ombudsman RI perwakilan Sumut, Abyadi Siregar.
Dikatakan Abyadi, terkait delapan orang yang dimutasi juga dikembalikan ke posisi Puskesmas, dan Kepala Puskesmas (Kapus) dan para staf sudah berjanji untuk kembali bekerja sama dan sama-sama bekerja.
“Para staf berjanji dengan berkomitmen menciptakan kedisiplinan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), terukur yang prosesnya dinilai oleh tim akreditasi eksternal,” jelas Abyadi.
Diketahui, sebelumnya, sebanyak delapan pegawai dimutasi, yakni drg Erniwati, dr Eni Ginting, drg Esther Raflesya Bellsayda, Adalina Bukit, Sontiara Siboro, Sarmarita Sitompul, Helvida Siregar, Bungaria Sidabutar. Mereka dimutasi dari Puskesmas Simalingkar dan ditugaskan ke Bidang Kesehatan Masyarakat Seksi Kesehatan Keluarga dan Gizi untuk Dinas Kesehatan Medan.
mutasi tersebut diduga berawal dari pelaporan Pungutan Liar (Pungli) Kepala Puskesmas (Kapus) Simalingkar, Roosleyn Bakara oleh para pegawai. Sebanyak 18 pegawai melaporkan perihal ke Ombudsman Sumut beberapa waktu lalu.

Pungli itu berupa, pemangkasan honor tambahan pegawai yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Perorangannya, dipotong sebesar Rp100 ribu dari total 76 pegawai.
Dana kutipan tersebut, dialokasikan untuk membayar jasa pengetikan laporan Akreditasi Puskesmas.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.