Polisi amankan satu tersangka Penikaman Polisi di lahan Garapan Labuhan Deli

MEDANHEADLINES, Medan – Aparat Kepolisian telah berhasil mengidentifikasi 4 tersangka penikaman terhadap Personil Satres Narkoba Polresta Medan, Bripka  Jakamal Tarigan yang terjadi pada Sabtu (3/6/2017) dini hari lalu di lahan garapan Pasar IV, Desa Serba Guna, Kecamatan Labuhan Deli, Deliserdang, Sumatera Utara

Dari 4 orang tersebut satu diataranya atas nama Tena Zebua telah berhasil ditangkap sementara tiga orang lainnya atas nama Soza Nolo Lembu, PA YU dan agus masih dalam pengejaran

Kapolrestabes Medan,Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan,Pasca kejadian aparat kepolisian juga telah mengamankan 54 orang dan saat ini masih menjalani pemeriksaan .

“Mereka yang diamankan ini sekarang lagi menjalani pemeriksaan di Polres Pelabuhan Belawan. Kebetulan, lokasi kejadian ini kan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan,” kata Sandi.usai meghadiri pemakaman Bripka Jakamal Tarigan

Meskipun Berada di Wilayah Hukum Polres belawan, namun Sandi Menegaskan Polrestabes Medan tidak tinggal diam dalam kasus ini.

“ Kita Pastikan telah mengerahkan seluruh kekuatan untuk menangkap para pelaku pembunuh Jakamal,” tegasnya.

Diketahui Bripka Jakamal Tarigan tewas di tikam oleh sekelompok orang saat dirinya mencoba melerai perkelahian di lahan Garapan. Pasar IV, Desa Serba Guna, Kecamatan Labuhan Deli, Jakamal mendapat luka tusuk dan bacokan di bagian kepala, dada, perut serta paha. Meski sempat dilarikan ke Rumah Sakit Sinar Husni. Namun nyawanya tak tertolong (lbs)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.