MEDANHEADLINES – Untuk mengurangi Jumlah Pengangguran di Daerah, Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri meminta agar pemerintah daerah melakukan kegiatan memperbanyak penyelenggaraan bursa kerja
“Bursa kerja merupakan upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka pengangguran juga sekaligus mempromosikan berbagai kebijakan dan program penempatan tenaga kerja secara nasional,” kata Menaker dalam keterangan persnya
Selain sebagai ajang pertemuan langsung pencari kerja dengan pemberi kerja tanpa diskriminasi, bursa kerja juga merupakan upaya mendukung program pemerintah menurunkan angka pengangguran.
Menaker juga menyebut angka pengangguran di Indonesia disebabkan beberapa hal antara lain pertumbuhan angkatan kerja tinggi, pertumbuhan kesempatan kerja masih rendah, pendayagunaan tenaga kerja yang masih sangat rendah, tingkat pendidikan dan produktifitas tenaga kerja yang masih relatif rendah dan penyebaran penduduk yang tidak merata.
“Ketidakseimbangan yang diakibatkan adanya kesenjangan informasi antara perusahaan, pengguna tenaga kerja dengan pencari kerja seringkali terjadi perusahaan pengguna tenaga kerja sulit mencari tenaga kerja yang sesuai kualifikasi dan jabatan yang tersedia,” ujarnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan semacam bursa kerja, diharapkan dapat terjadi percepatan pertemuan antara pencari kerja dengan pengguna tenaga kerja.
Pelaksanaan bursa kerja juga disebut Hanif tidak terlepas dari partisipasi aktif para pengusaha dalam menyerap tenaga kerja. Adanya lowongan kerja merupaka indikator adanya pertumbuhan di bidang ekonomi, baik disektor-sektor pemerintahan maupun di dunia usaha lainnya.
“Pemerintah juga senantiasa memfasilitasi dan berupaya menciptakan sistem usaha yang kondusif dan berpihak pada usaha swasta yang banyak menyerap yang banyak menyerap tenaga kerja,” kata Hanif.
Selain itu, Menaker juga menegaskan pelaksanaan bursa kerja tidak boleh memungut uang dari pencari kerja atau harus dilaksanakan secara gratis.
“Penyelenggaraan bursa kerja harus bebas biaya. Selain itu, seluruh perusahaan di Indonesia harus terbuka soal kebutuhan tenaga kerja di perusahaannya agar pemerintah daerah dapat membantu menyalurkan tenaga kerja sesuai bidang dan minat,” kata Hanif.












